Perkembangan Industri di Rancaekek Bagi Lingkungan Pertanian dan Masyarakat Sekitar
Perkembangan
industri di Indonesia setiap tahun terus mengalami peningkatan, peningkatan
dalam pembangunan industri ini memiliki maksud sebagai pemenuhan kebutuhan
lapangan pekerjaan yang ada di Indonesia. Industri memang memiliki dampak
positif bagi masyarakat, karena dapat menyerap tenaga kerja yang cukup besar
juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam pengembangan dan perubahan
struktur ekonomi yang ada di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian
Perindustrian Republik Indonesia, yang menyerap tenaga kerja sangat besar
sekitar “1,18 juta orang pada tahun 2005 di Indonesia adalah industri
textil. Indonesia sendiri sampai tahun 2006 memiliki 2.656 perusahaan yang
bergerak di industri tekstil yang terkonsentrasi di Jawa Barat (57%), Jawa
Tengah (14%), Jakarta (17%) dan sisanya tersebar di Jawa Timur, Bali, Sumatera
dan Yogyakarta”.
Salah satu
wilayah di Jawa Barat yang mengalami pertumbuhan industri adalah Kabupaten
Bandung, terutama di Kecamatan Rancaekek. Pertumbuhan industri di Kabupaten
Bandung khususnya di Kecamatan Rancaekek ini dilatarbelakangi oleh faktor
jumlah ketersediaan tenaga kerja yang besar dengan kualifikasi pendidikan yang
rendah menurut (Waluya, 2005). Namun pembangunan industri di wilayah Rancaekek
ini khususnya dibeberapa Desa seperti, Desa Linggar, Sukamulaya, Jelegong dan
Bojong Loa menimbulkan juga dampak negatif, yakni fenomena pencemaran oleh
limbah industri. Fenomena pencemaran ini diduga akibat adanya pembuangan limbah
industri tanpa terlebih dahulu melakukan pengelolaan limbah melaluli IPAL
(Instalasi Pengelolaan Air Limbah).Indikator dari adanya praktik dan
penyimpangan yang dilakukan industri tersebut dapat dilihat langsung dari
kondisi sungai yang memiliki warna hitam di sepanjang jalur saluran sungai dan
selokan di sekitar industri, terutama saluran pengairan yang berdekatan dengan
pabrik.
Permasalahan
limbah industri tekstil yang saat ini dialami dimulai sejak pabrik-pabrik beroperasi dan
perusahaan tekstil yang berada di Kawasan industri di Kabupaten Sumedang sekitar
tahun 1990-an. Sesungguhnya lokasi industri-industri tersebut masuk kedalam
wilayah administratif Kabupaten Sumedang, namun membuang limbah ke sungai yang
mengalir ke desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Bandung, sehingga
daerah yang ada di Kabupaten Bandung. Pada tahun 2014 Kementerian
Lingkungan Hidup, memberikan sanksi kepada industri, dengan kewajiban industri
untuk mengganti rugi kepada masyarakat, serta peraturan untuk mengolah air
limbah yang pada akhirnya tidak dilakukan oleh pihak industri sehingga
tidak ada perbaikan kualitas lingk, gm,an, sementara lahan tersebut didominasi
peruntukannya untuk pertanian.
Hasil
penelitian oleh (BPLHD dan PSDA, 2001) memperlihatkan bahwa pencemaran
persawahan di sepanjang sungai Citarum oleh sektor industri mencapai “40 ton
setiap hari, dimana sekitar 5,6 ton disumbang dari Kecamatan Rancaekek yang
dialiri sungai Cikijing dan Cimande yang bermuara ke sungai Citarum”. Dari data
itu pun disebutkan bahwa salah satu wilayah persawahan terparah yang
menerima dampak pencemaran limbah industri tekstil adalah Kecamatan Rancaekek
tepatnya di 4 Desa yaitu Desa Linggar, Sukamulaya, Jelegong dan Bojong Loa.
Untuk permasalahan limbah sendiri Desa Linggar merupakan Desa pertama
yang merasakan dampak pencemaran tersebut, hal itu dikarenakan wilayah Desa
Linggar yang berhadapan langsung dengan Industri-Industri yang diduga melakukan
praktik pembuangan limbah secara langsung tanpa melalui Instalasi Pencemaran
Air Limbah (IPAL) tersebut.
Paparan
permasalah di atas menyatakan bahwa kelompok masyarakat yang paling
merasakan dampak dari semua itu adalah para petani terutama petani sawah
yang banyak mendominasi di wilayah Desa Linggar. Menurut penelitian (Ihsan,
2014) “wilayah Kecamatan Rancaekek dahulunya merupakan lumbung padi ke-2 (dua)
setelah Kecamatan Majalaya untuk Kabupaten Bandung”. Setelah limbah secara
perlahan mencemari sungai Cikijing yang merupakan irigasi utama untuk pertanian
di wilayah Rancaekek membuat tiap tahunnya tingkat produktifitas pertanian
di wilayah Rancaekek kian menurun terutama pertanian sawah.
Pada tahun
2017-2018 ini saya melakukan penelitian skripsi pada penelitian saya yang
berlokasi di Desa Linggar memiliki tanjuk pembahasan lebih kepada strategi
petani untuk menghadapi limbah industri tersebut. Pada penelitian saya kala itu
kondisi pertanian di wilayah di Kecamatan Rancaekek terutama di Desa Linggar
menemukan hasil bahwa pertanian terutama pada sektor sawah terancam, ancaman
itu memang datang dari pencemaran limbah yang menimbulkan banyak permasalahan. Semenjak
lahan pertanian di Desa Linggar mulai tercemar permasalahan yang pertama yang
muncul adalah kesehatan petani, sering kali menurut petani mereka mengalami
gatal-gatal dan sering menempelnya limbah pada kulit yang susah dihilangkan,
menurut petani ketika merika pulang dari sawah untuk menghilangkan limbah yang
menempel pada kaki mereka tersebut, diperlukan pemutih pakaian yang sering
mereka gunaka setiap hari ketika pulang dari sawah, tentu ini mengancam
kesehatan petani untuk kedepannya karena bahan kima keras yang digunaka secra
terus-menerus.
Selain
itu permasalahan lain yang muncul adalah penurunnan produktifitas pertanian
yang didapatkan oleh petani, selain itu banyak generasi muda yang tidak
tertarik kepada sektor pertanian, masalah lainnya yakni banyak para petani yang
berhenti bertani dan lebih memilih berganti mata pencaharian yang lebih baik
seperti menjadi buruh pabrik, berdagang ataupun bagi petani pemilik lahan
mengubah lahan sawahnya menjadi ikan nila. Hal tersebut memang dilatar belakangi
oleh masalah pencemaran limbah yang membuat produktivitas menurun sehingga
pendapatan petani pun menurun.
Sementara
itu seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa perkembangan industri di
Kecamatan Rancaekek ini menimbulkan banyak permasalahan bagi lingkungan
pertanian, saat ini apabila industri tersebut ditutup tentu akan menimbulkan
masalah baru yakni permasalahan mengenai tenaga kerja yang kehilangan
pekerjaannya, saat ini kurang lebih ada 31 industri yang ada di sepanjang jalan
Rancekek-Cicaelengka tersebut dengan jumlah pekerja bisa melebihi puluhan ribu
bahkan ratusan ribu. Selain itu disektor masyarakat yang berdagang atau
menjadikan buruh-buruh pabrik tersebut sebagai konsumen mereka dalam meraih
pundi-pundi rezeqi sekitar, tentu akan kehilangkan pasar mereka. terlalu banyak
perputaran uang yang terjadi dari perkembangan industri di wilayah Kecamatan
Rancaekek.
Dalam hal ini
tentu peran pemerintah sangatlah penting dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat
terutama masyarakat petani yang setiap harinya mereka mendapatkan dampak
negatif, saat ini diakibatkan permasalahan wilayah yang terjadi karena
letak industri yang berada di Kabupaten Sumedang dan dampaknya dirasakan oleh
masyarakat diwilayah Kabupaten Bandung seharunya Pemerintah Provinsi ataupun pusat
mengambil alih kebijakan dan membuat regulasi tentang pemanfaatan lahan sesuai
dengan potensi dan tata ruangnya serta menerapkan teknologi dalam usaha tani
agar produksinya meningkat walaupun pada lahan yang sudah tercemar limbah
industri juga bertindak tegas mewajibkan industri untuk menggunakan IPALnya dan
menghukum industri yang membuang limbah langsung ke sungai tanpa pengolahan
IPAL terlebih dulu agaar lahan pertanian tidak terus mendapatkan dampak dari
limbah industri yang mereka buang dan industri akan tetap ada dirasakan dampak
positifnya bagi masyarakat di sekitar Kecamata Rancaekek tersebut tanpa merusak
lingkungan, walaupun sudah terlambat apa salahnya kita perbaiki sekarang kalo
tidak sekarang kapan lagi menunggu kita semua kelaparan karena petani tidak
menghasilkan buah padinya?
Daftar Pustaka :
BPLHD Provinsi Jawa Barat, 2013. Data
Monitoring Kualitas Air Sungai Citarum Tahun 2001.
Waluya, B. (2004). Relokasi
Industri di Kabupaten bandung. Jurnal Geografi Program Magister
Kenotariatan Univesitas Diponegoro, Semarang.
Wage, Komarjaya. (2016). Paparan Limbah
Cair Industri Mengandung Logam Berat pada Lahan Sawah di Desa Jelegong,
Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Jurnal Teknologi Lingkungan
Undang Kurnia dkk. Lahan sawah dan Teknologi Pengelolaanynya. Jurnal Pertanian:
250-283
Ihsan, M. (2016). Pengembangan Model Kosolidasi Tanah
Pertanian Dalam Penanggulangan Bahaya Pencemaran Limbah Industri (Studi Kasus:
Kecamatan Rancaekek). Tesis. Fakultas Kebumian Institut Teknologi Bandung.
Perkembangan
industri di Indonesia setiap tahun terus mengalami peningkatan, peningkatan
dalam pembangunan industri ini memiliki maksud sebagai pemenuhan kebutuhan
lapangan pekerjaan yang ada di Indonesia. Industri memang memiliki dampak
positif bagi masyarakat, karena dapat menyerap tenaga kerja yang cukup besar
juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam pengembangan dan perubahan
struktur ekonomi yang ada di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian
Perindustrian Republik Indonesia, yang menyerap tenaga kerja sangat besar
sekitar “1,18 juta orang pada tahun 2005 di Indonesia adalah industri
textil. Indonesia sendiri sampai tahun 2006 memiliki 2.656 perusahaan yang
bergerak di industri tekstil yang terkonsentrasi di Jawa Barat (57%), Jawa
Tengah (14%), Jakarta (17%) dan sisanya tersebar di Jawa Timur, Bali, Sumatera
dan Yogyakarta”.
Salah satu
wilayah di Jawa Barat yang mengalami pertumbuhan industri adalah Kabupaten
Bandung, terutama di Kecamatan Rancaekek. Pertumbuhan industri di Kabupaten
Bandung khususnya di Kecamatan Rancaekek ini dilatarbelakangi oleh faktor
jumlah ketersediaan tenaga kerja yang besar dengan kualifikasi pendidikan yang
rendah menurut (Waluya, 2005). Namun pembangunan industri di wilayah Rancaekek
ini khususnya dibeberapa Desa seperti, Desa Linggar, Sukamulaya, Jelegong dan
Bojong Loa menimbulkan juga dampak negatif, yakni fenomena pencemaran oleh
limbah industri. Fenomena pencemaran ini diduga akibat adanya pembuangan limbah
industri tanpa terlebih dahulu melakukan pengelolaan limbah melaluli IPAL
(Instalasi Pengelolaan Air Limbah).Indikator dari adanya praktik dan
penyimpangan yang dilakukan industri tersebut dapat dilihat langsung dari
kondisi sungai yang memiliki warna hitam di sepanjang jalur saluran sungai dan
selokan di sekitar industri, terutama saluran pengairan yang berdekatan dengan
pabrik.
Permasalahan
limbah industri tekstil yang saat ini dialami dimulai sejak pabrik-pabrik beroperasi dan
perusahaan tekstil yang berada di Kawasan industri di Kabupaten Sumedang sekitar
tahun 1990-an. Sesungguhnya lokasi industri-industri tersebut masuk kedalam
wilayah administratif Kabupaten Sumedang, namun membuang limbah ke sungai yang
mengalir ke desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Bandung, sehingga
daerah yang ada di Kabupaten Bandung. Pada tahun 2014 Kementerian
Lingkungan Hidup, memberikan sanksi kepada industri, dengan kewajiban industri
untuk mengganti rugi kepada masyarakat, serta peraturan untuk mengolah air
limbah yang pada akhirnya tidak dilakukan oleh pihak industri sehingga
tidak ada perbaikan kualitas lingk, gm,an, sementara lahan tersebut didominasi
peruntukannya untuk pertanian.
Hasil
penelitian oleh (BPLHD dan PSDA, 2001) memperlihatkan bahwa pencemaran
persawahan di sepanjang sungai Citarum oleh sektor industri mencapai “40 ton
setiap hari, dimana sekitar 5,6 ton disumbang dari Kecamatan Rancaekek yang
dialiri sungai Cikijing dan Cimande yang bermuara ke sungai Citarum”. Dari data
itu pun disebutkan bahwa salah satu wilayah persawahan terparah yang
menerima dampak pencemaran limbah industri tekstil adalah Kecamatan Rancaekek
tepatnya di 4 Desa yaitu Desa Linggar, Sukamulaya, Jelegong dan Bojong Loa.
Untuk permasalahan limbah sendiri Desa Linggar merupakan Desa pertama
yang merasakan dampak pencemaran tersebut, hal itu dikarenakan wilayah Desa
Linggar yang berhadapan langsung dengan Industri-Industri yang diduga melakukan
praktik pembuangan limbah secara langsung tanpa melalui Instalasi Pencemaran
Air Limbah (IPAL) tersebut.
Paparan
permasalah di atas menyatakan bahwa kelompok masyarakat yang paling
merasakan dampak dari semua itu adalah para petani terutama petani sawah
yang banyak mendominasi di wilayah Desa Linggar. Menurut penelitian (Ihsan,
2014) “wilayah Kecamatan Rancaekek dahulunya merupakan lumbung padi ke-2 (dua)
setelah Kecamatan Majalaya untuk Kabupaten Bandung”. Setelah limbah secara
perlahan mencemari sungai Cikijing yang merupakan irigasi utama untuk pertanian
di wilayah Rancaekek membuat tiap tahunnya tingkat produktifitas pertanian
di wilayah Rancaekek kian menurun terutama pertanian sawah.
Pada tahun
2017-2018 ini saya melakukan penelitian skripsi pada penelitian saya yang
berlokasi di Desa Linggar memiliki tanjuk pembahasan lebih kepada strategi
petani untuk menghadapi limbah industri tersebut. Pada penelitian saya kala itu
kondisi pertanian di wilayah di Kecamatan Rancaekek terutama di Desa Linggar
menemukan hasil bahwa pertanian terutama pada sektor sawah terancam, ancaman
itu memang datang dari pencemaran limbah yang menimbulkan banyak permasalahan. Semenjak
lahan pertanian di Desa Linggar mulai tercemar permasalahan yang pertama yang
muncul adalah kesehatan petani, sering kali menurut petani mereka mengalami
gatal-gatal dan sering menempelnya limbah pada kulit yang susah dihilangkan,
menurut petani ketika merika pulang dari sawah untuk menghilangkan limbah yang
menempel pada kaki mereka tersebut, diperlukan pemutih pakaian yang sering
mereka gunaka setiap hari ketika pulang dari sawah, tentu ini mengancam
kesehatan petani untuk kedepannya karena bahan kima keras yang digunaka secra
terus-menerus.
Sementara
itu seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa perkembangan industri di
Kecamatan Rancaekek ini menimbulkan banyak permasalahan bagi lingkungan
pertanian, saat ini apabila industri tersebut ditutup tentu akan menimbulkan
masalah baru yakni permasalahan mengenai tenaga kerja yang kehilangan
pekerjaannya, saat ini kurang lebih ada 31 industri yang ada di sepanjang jalan
Rancekek-Cicaelengka tersebut dengan jumlah pekerja bisa melebihi puluhan ribu
bahkan ratusan ribu. Selain itu disektor masyarakat yang berdagang atau
menjadikan buruh-buruh pabrik tersebut sebagai konsumen mereka dalam meraih
pundi-pundi rezeqi sekitar, tentu akan kehilangkan pasar mereka. terlalu banyak
perputaran uang yang terjadi dari perkembangan industri di wilayah Kecamatan
Rancaekek.
Dalam hal ini
tentu peran pemerintah sangatlah penting dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat
terutama masyarakat petani yang setiap harinya mereka mendapatkan dampak
negatif, saat ini diakibatkan permasalahan wilayah yang terjadi karena
letak industri yang berada di Kabupaten Sumedang dan dampaknya dirasakan oleh
masyarakat diwilayah Kabupaten Bandung seharunya Pemerintah Provinsi ataupun pusat
mengambil alih kebijakan dan membuat regulasi tentang pemanfaatan lahan sesuai
dengan potensi dan tata ruangnya serta menerapkan teknologi dalam usaha tani
agar produksinya meningkat walaupun pada lahan yang sudah tercemar limbah
industri juga bertindak tegas mewajibkan industri untuk menggunakan IPALnya dan
menghukum industri yang membuang limbah langsung ke sungai tanpa pengolahan
IPAL terlebih dulu agaar lahan pertanian tidak terus mendapatkan dampak dari
limbah industri yang mereka buang dan industri akan tetap ada dirasakan dampak
positifnya bagi masyarakat di sekitar Kecamata Rancaekek tersebut tanpa merusak
lingkungan, walaupun sudah terlambat apa salahnya kita perbaiki sekarang kalo
tidak sekarang kapan lagi menunggu kita semua kelaparan karena petani tidak
menghasilkan buah padinya?
Daftar Pustaka :
BPLHD Provinsi Jawa Barat, 2013. Data
Monitoring Kualitas Air Sungai Citarum Tahun 2001.
Waluya, B. (2004). Relokasi
Industri di Kabupaten bandung. Jurnal Geografi Program Magister
Kenotariatan Univesitas Diponegoro, Semarang.
Wage, Komarjaya. (2016). Paparan Limbah
Cair Industri Mengandung Logam Berat pada Lahan Sawah di Desa Jelegong,
Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Jurnal Teknologi Lingkungan
Undang Kurnia dkk. Lahan sawah dan Teknologi Pengelolaanynya. Jurnal Pertanian:
250-283
Ihsan, M. (2016). Pengembangan Model Kosolidasi Tanah
Pertanian Dalam Penanggulangan Bahaya Pencemaran Limbah Industri (Studi Kasus:
Kecamatan Rancaekek). Tesis. Fakultas Kebumian Institut Teknologi Bandung.
Comments
Post a Comment