Perkembangan Industri di Rancaekek Bagi Lingkungan Pertanian dan Masyarakat Sekitar

Perkembangan industri di Indonesia setiap tahun terus mengalami peningkatan, peningkatan dalam pembangunan industri ini memiliki maksud sebagai pemenuhan kebutuhan lapangan pekerjaan yang ada di Indonesia. Industri memang memiliki dampak positif bagi masyarakat, karena dapat menyerap tenaga kerja yang cukup besar juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam pengembangan dan perubahan struktur ekonomi yang ada di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, yang menyerap tenaga kerja sangat besar sekitar “1,18 juta orang pada tahun 2005 di Indonesia adalah industri textil. Indonesia sendiri sampai tahun 2006 memiliki 2.656 perusahaan yang bergerak di industri tekstil yang terkonsentrasi di Jawa Barat (57%), Jawa Tengah (14%), Jakarta (17%) dan sisanya tersebar di Jawa Timur, Bali, Sumatera dan Yogyakarta”.

Salah satu wilayah di Jawa Barat yang mengalami pertumbuhan industri adalah Kabupaten Bandung, terutama di Kecamatan Rancaekek. Pertumbuhan industri di Kabupaten Bandung khususnya di Kecamatan Rancaekek ini dilatarbelakangi oleh faktor jumlah ketersediaan tenaga kerja yang besar dengan kualifikasi pendidikan yang rendah menurut (Waluya, 2005). Namun pembangunan industri di wilayah Rancaekek ini khususnya dibeberapa Desa seperti, Desa Linggar, Sukamulaya, Jelegong dan Bojong Loa menimbulkan juga dampak negatif, yakni fenomena pencemaran oleh limbah industri. Fenomena pencemaran ini diduga akibat adanya pembuangan limbah industri tanpa terlebih dahulu melakukan pengelolaan limbah melaluli IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah).Indikator dari adanya praktik dan penyimpangan yang dilakukan industri tersebut dapat dilihat langsung dari kondisi sungai yang memiliki warna hitam di sepanjang jalur saluran sungai dan selokan di sekitar industri, terutama saluran pengairan yang berdekatan dengan pabrik.
Permasalahan limbah industri tekstil yang saat ini dialami dimulai sejak pabrik-pabrik beroperasi dan perusahaan tekstil yang berada di Kawasan industri di Kabupaten Sumedang sekitar tahun 1990-an. Sesungguhnya lokasi industri-industri tersebut masuk kedalam wilayah administratif Kabupaten Sumedang, namun membuang limbah ke sungai yang mengalir ke desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Bandung, sehingga daerah yang ada di Kabupaten Bandung. Pada tahun 2014 Kementerian Lingkungan Hidup, memberikan sanksi kepada industri, dengan kewajiban industri untuk mengganti rugi kepada masyarakat, serta peraturan untuk mengolah air limbah yang pada akhirnya tidak dilakukan oleh pihak industri sehingga tidak ada perbaikan kualitas lingk, gm,an, sementara lahan tersebut didominasi peruntukannya untuk pertanian. 
Hasil penelitian oleh (BPLHD dan PSDA, 2001) memperlihatkan bahwa pencemaran persawahan di sepanjang sungai Citarum oleh sektor industri mencapai “40 ton setiap hari, dimana sekitar 5,6 ton disumbang dari Kecamatan Rancaekek yang dialiri sungai Cikijing dan Cimande yang bermuara ke sungai Citarum”. Dari data itu pun disebutkan bahwa salah satu wilayah persawahan terparah yang menerima dampak pencemaran limbah industri tekstil adalah Kecamatan Rancaekek tepatnya di 4 Desa yaitu Desa Linggar, Sukamulaya, Jelegong dan Bojong Loa. Untuk permasalahan limbah sendiri Desa Linggar  merupakan Desa pertama yang merasakan dampak pencemaran tersebut, hal itu dikarenakan wilayah Desa Linggar yang berhadapan langsung dengan Industri-Industri yang diduga melakukan praktik pembuangan limbah secara langsung tanpa melalui Instalasi Pencemaran Air Limbah (IPAL) tersebut.

Paparan permasalah di atas menyatakan bahwa kelompok masyarakat yang paling merasakan dampak dari semua itu adalah para petani terutama petani sawah yang banyak mendominasi di wilayah Desa Linggar. Menurut penelitian (Ihsan, 2014) “wilayah Kecamatan Rancaekek dahulunya merupakan lumbung padi ke-2 (dua) setelah Kecamatan Majalaya untuk Kabupaten Bandung”. Setelah limbah secara perlahan mencemari sungai Cikijing yang merupakan irigasi utama untuk pertanian di wilayah Rancaekek membuat tiap tahunnya tingkat produktifitas pertanian di wilayah Rancaekek kian menurun terutama pertanian sawah.
Pada tahun 2017-2018 ini saya melakukan penelitian skripsi pada penelitian saya yang berlokasi di Desa Linggar memiliki tanjuk pembahasan lebih kepada strategi petani untuk menghadapi limbah industri tersebut. Pada penelitian saya kala itu kondisi pertanian di wilayah di Kecamatan Rancaekek terutama di Desa Linggar menemukan hasil bahwa pertanian terutama pada sektor sawah terancam, ancaman itu memang datang dari pencemaran limbah yang menimbulkan banyak permasalahan. Semenjak lahan pertanian di Desa Linggar mulai tercemar permasalahan yang pertama yang muncul adalah kesehatan petani, sering kali menurut petani mereka mengalami gatal-gatal dan sering menempelnya limbah pada kulit yang susah dihilangkan, menurut petani ketika merika pulang dari sawah untuk menghilangkan limbah yang menempel pada kaki mereka tersebut, diperlukan pemutih pakaian yang sering mereka gunaka setiap hari ketika pulang dari sawah, tentu ini mengancam kesehatan petani untuk kedepannya karena bahan kima keras yang digunaka secra terus-menerus.
Selain itu permasalahan lain yang muncul adalah penurunnan produktifitas pertanian yang didapatkan oleh petani, selain itu banyak generasi muda yang tidak tertarik kepada sektor pertanian, masalah lainnya yakni banyak para petani yang berhenti bertani dan lebih memilih berganti mata pencaharian yang lebih baik seperti menjadi buruh pabrik, berdagang ataupun bagi petani pemilik lahan mengubah lahan sawahnya menjadi ikan nila. Hal tersebut memang dilatar belakangi oleh masalah pencemaran limbah yang membuat produktivitas menurun sehingga pendapatan petani pun menurun.
Sementara itu seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa perkembangan industri di Kecamatan Rancaekek ini menimbulkan banyak permasalahan bagi lingkungan pertanian, saat ini apabila industri tersebut ditutup tentu akan menimbulkan masalah baru yakni permasalahan mengenai tenaga kerja yang kehilangan pekerjaannya, saat ini kurang lebih ada 31 industri yang ada di sepanjang jalan Rancekek-Cicaelengka tersebut dengan jumlah pekerja bisa melebihi puluhan ribu bahkan ratusan ribu. Selain itu disektor masyarakat yang berdagang atau menjadikan buruh-buruh pabrik tersebut sebagai konsumen mereka dalam meraih pundi-pundi rezeqi sekitar, tentu akan kehilangkan pasar mereka. terlalu banyak perputaran uang yang terjadi dari perkembangan industri di wilayah Kecamatan Rancaekek.
Dalam hal ini tentu peran pemerintah sangatlah penting dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat terutama masyarakat petani yang setiap harinya mereka mendapatkan dampak negatif, saat ini diakibatkan permasalahan wilayah yang terjadi karena letak industri yang berada di Kabupaten Sumedang dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat diwilayah Kabupaten Bandung seharunya  Pemerintah Provinsi ataupun pusat mengambil alih kebijakan dan membuat regulasi tentang pemanfaatan lahan sesuai dengan potensi dan tata ruangnya serta menerapkan teknologi dalam usaha tani agar produksinya meningkat walaupun pada lahan yang sudah tercemar limbah industri juga bertindak tegas mewajibkan industri untuk menggunakan IPALnya dan menghukum industri yang membuang limbah langsung ke sungai tanpa pengolahan IPAL terlebih dulu agaar lahan pertanian tidak terus mendapatkan dampak dari limbah industri yang mereka buang dan industri akan tetap ada dirasakan dampak positifnya bagi masyarakat di sekitar Kecamata Rancaekek tersebut tanpa merusak lingkungan, walaupun sudah terlambat apa salahnya kita perbaiki sekarang kalo tidak sekarang kapan lagi menunggu kita semua kelaparan karena petani tidak menghasilkan buah padinya?
Daftar Pustaka :
BPLHD Provinsi Jawa Barat, 2013. Data Monitoring Kualitas Air Sungai Citarum Tahun 2001.
Waluya, B. (2004). Relokasi Industri di Kabupaten bandung. Jurnal Geografi Program Magister Kenotariatan Univesitas Diponegoro, Semarang.
Wage, Komarjaya. (2016). Paparan Limbah Cair  Industri Mengandung Logam Berat pada Lahan Sawah di Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Jurnal Teknologi Lingkungan
Undang Kurnia dkk. Lahan sawah dan Teknologi Pengelolaanynya. Jurnal Pertanian: 250-283
Ihsan, M. (2016). Pengembangan Model Kosolidasi Tanah Pertanian Dalam Penanggulangan Bahaya Pencemaran Limbah Industri (Studi Kasus: Kecamatan Rancaekek). Tesis. Fakultas Kebumian Institut Teknologi Bandung.


Comments

Popular posts from this blog

Geografi Pariwisata ( MICE SEBAGAI POTENSI PARIWISATA DI INDONESIA)

Pemanfaatan Aplikasi SIG Untuk Pengembangan Bandara

Kondisi Petani dan Pertanian di Indonesia